Dalam rangka penerapan kebijakan BPJS KESEHATAN No.1212/VII-08/0722 . tentang VALIDASI FINGERPRINT (sidik jari). Seluruh pasien Poliklinik Rawat Jalan RSUD dr. Sayidiman Magetan dengan penjamin BPJS KESEHATAN berusia 17 tahun ke atas : – WAJIB MELAKUKAN PEREKAMAN SIDIK JARI. – PASIEN WAJIB DATANG TIDAK BISA DIWAKILKAN.
Penerimaan tenaga PPPK RSUD dr. Sayidiman Magetan Tahun 2023
Kamis, 4 Mei 2023 Rumah Sakit Umum Daerah dr. Sayidiman Magetan menerima tenaga PPPK sejumlah 137 orang yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu diantaranya : 5 Perawat Ahli Pertama, 83 Perawat terampil, 5 Bidan Ahli Pertama, 32 Bidan Terampil, 3 ATLM Ahli Pertama, 3 ATLM …