Senin, 04 November 2024 dalam rangka menindaklanjuti Keputusan direktur jendral pelayanan Kesehatan tentang pedoman pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan akreditasi fasilitas pelayanan Kesehatan serta Upaya peningkatan mutu pelayanan Kesehatan lain, surat kepala dinas Kesehatan provinsi jawa timur perihal surat evaluasi penyelenggaraan akreditasi rumah sakit TW III dan hasil rapat koordinasi persiapan binwasdal RS di Kab. Magetan, sehubungan dengan hal tersebuat diadakan pelaksanaan monitoring dan evaluasi mutu pasca akreditasi di ruang pertemuan RSUD dr. Sayidiman Magetan.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur RSUD dr. Sayidiman Magetan, dr. Rochmad Santoso dan dilanjutkan sambutan ketua tim pembinaan mutu dan akreditasi, Ibu Retno Haridini, SKM. Kegiatan dilanjutkan dengan telusur dokumen dan telusur lapangan (tim pokja TKRS, Mutu, Prognas, Limbah dan B3).
Tujuan utama dari Monitoring dan Evaluasi Akreditasi ini adalah untuk memastikan peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien. Dengan memastikan bahwa rumah sakit mematuhi standar akreditasi, Monev membantu dalam meningkatkan keselamatan pasien melalui penerapan praktik terbaik dan prosedur yang telah terbukti efektif dalam mencegah kesalahan medis dan infeksi. Semoga RSUD dr. Sayidiman Magetan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.