




Pelayanan rawat jalan merupakan bagian dari rumah sakit yang memberikan pelayanan spesialistik terencana (tidak gawat dan atau darurat) dan pelayanan non spesialistik (klinik umum dan klinik gigi) yang dilaksanakan di Instalasi Rawat Jalan . Pelayanan rawat jalan di RSUD dr.Sayidiman Magetan dilaksanakan setiap hari Senin – Kamis, jam 07.30 – 15.00 WIB, dan hari Jum’at jam 07.30 – 14.00 WIB.
Jenis pelayanan rawat jalan spesialistik
- Klinik Penyakit Dalam Klinik Penyakit Dalam mempunyai dua sub klinik, yaitu :
a. Sub Klinik VCT (Voluntary Counseling and Testing) merupakan klinik konseling dan tes untuk penderita HIV/AIDS maupun suspek yang dilakukan secara sukarela. Pelayanan dilaksanakan setiap hari jam kerja atau sesuai dengan perjanjian khusus dengan konselor dan bersifat rahasia. Klinik ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa:
1. VCT : konseling dan testing sukarela
2. PMTCT : pencegahan penularan dari ibu ke anak
3. CST : perawatan dukungan dan pengobatan
4. Kolaborasi TB – HIV
b. Sub Klinik Geriatri merupakan klinik untuk pasien usia di atas 60 tahun dengan penyakit kompleks dan polifarmasi. Pelayanan dilaksanakan setiap hari selasa dan kamis.
2. Klinik Anak dan Tumbuh Kembang
3. Klinik Bedah Umum
4. Klinik Bedah Orthopedi
5. Klinik Urologi
6. Klinik Kebidanan & Kandungan
7. Klinik Mata
8. Klinik Saraf
9. Klinik Jantung
10. Klinik Kulit dan Kelamin
11. KlinikTHT
12. Klinik Paru dan TB DOT (TB SO & RO)
13. Klinik Gigi dan Mulut
14. Klinik Psikiatri
15. Klinik Bagaswaras (Pelayanan Kesehatan Tradisional)
16. Klinik CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia)
17. Klinik Eksekutif Pavilliun Wijaya Kusuma
18. Instalasi Rehabilitasi Medik
19. Pelayanan Dialisis
