DOKUMEN KELUARGAKU / DOAKU YAITU LAYANAN 4 IN 1
RSUD dr. Sayidiman Magetan terus berbenah diri dalam memberikan pelayanan prima bagi pasien. Hal ini ditunjukkan dengan adanya inovasi layanan terbaru yaitu layanan kependudukan 4 in 1 secara gratis artinya setiap kelahiran di RSUD dr. Sayidiman Magetan akan mendapatkan Akta Kelahiran Anak, KIA (Kartu Identitas Anak) dan Perubahan atas kartu keluarga.
Layanan ini merupakan kerjasama antara RSUD dr Sayidiman Magetan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan. Melalui sistem ini, petugas rumah sakit melakukan update data anak yang di lahirkan di RSUD dr Sayidiman Magetan. Data tersebut akan direspon oleh Disdukcapil dengan mengeluarkan akta, KIA dan penerbitan KK baru. Bagi ibu yang melahirkan di RSDS dengan kepesertaan BPJS baik PBI maupun non PBI, untuk kepesertaan BPJS bayinya juga akan di uruskan oleh petugas rumah sakit sehingga pada saat pulang dari rumah sakit selain mendapatkan akta, kia dan KK, bayi juga sudah mendapatkan kartu BPJS sementara.
Untuk bisa mengakses layanan ini, setiap orang tua bayi wajib memenuhi persyaratan yang telah di tentukan dan diajukan dalam waktu 2 x 24 jam sejak kelahiran dan masih menjalani perawatan di RSUD dr. Sayidiman Magetan. Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain :
1. Dokumen KK asli
2. Fotocopy Surat Nikah
3. Fotocopy KTP ( Kedua Ortu )
4. Surat Keterangan Kelahiran
5. No. HP yg bisa dihubungi
LAYANAN ANTAR OBAT
Permasalahan klasik yang selama ini dihadapi rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang prima adalah memangkas durasi waktu tunggu pasien rawat jalan, terutama saat pengambilan obat di Apotik Rawat Jalan. Kebanyakan rumah sakit hanya memiliki ruang tunggu dengan kapasitas terbatas. Sementara, petugas apotek tidak bisa memangkas waktu kerjanya dalam menyiapkan obat karena harus sesuai prosedur keamanan pasien, mengingat obat kalau tidak sesuai dosis menjadi racun dalam tubuh manusia sehingga diperlukan ketelitian dan kehatian-hatian dalam menyiapkannya. Alhasil pasien harus menunggu dalam waktu yang relatif lama mulai dari pendaftaran, konsultasi ke dokter, pemeriksaan laboratorium dan yang terakhir harus antri di apotik untuk mengambil obat dari resep dokter. Mereka bisa seharian menghabiskan waktunya di rumah sakit.
Layanan antar obat pasien rawat jalan dulu di RSUD dr Sayidiman Magetan sudah sempat berjalan, namun karena terkendala suatu hal maka layanan antar obat berhenti. Belajar dari kesalahan sebelumnya, saat ini RSUD dr Sayidiman Magetan telah berbenah untuk memberikan pelayanan
terbaik bagi masyarakat dengan mengaktifkan kembali layanan antar obat yang bekerjasama dengan PT POS Indonesia yang mulai beroperasi mulai tanggal 1 Desember 2021. Jangkauan wilayah layanan antar obat dalam wilayah kabupaten Magetan (18 Kecamatan) dikenakan biaya Rp 10.000,- sedangkan untuk jangkauan wilayah diluar Kabupaten Magetan akan dikenakan biaya tambahan. Petugas PT. Pos Indonesia standby di Instalasi Farmasi mulai pagi sampai dengan pasien habis. Cara pembayaran layanan antar obat dilakukan di awal saat pasien di konfirmasi petugas PT Pos Indonesia untuk alamat pengiriman obat. Penyerahan resep kebagian Farmasi pada hari Senin sampai dengan Kamis di batasi sampai dengan pukul 14.00 sedangkan untuk hari Jum’at pukul 11.00.
Kriteria layanan antar obat adalah sebagai berikut :
1. Obat sudah pernah digunakan pasien sebelumnya
2. Obat bukan yang termolabil seperti insulin, supositoria dll
3. Bukan obat yg termasuk gol. Narkotika dan Psikotropika
SIMENDOL (SISTEM MENDAFTAR ONLINE )
RSUD Dr. Sayidiman Magetan mempersembahkan SIMENDOL (Sistem Mendaftar Online) yang berbasis Android untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar rawat jalan.
Pengguna layanan rawat jalan RSUD Dr. Sayidiman Magetan dapat mendaftar 1 hari sebelum pelayanan (H-1). Pengguna layanan tidak perlu lagi mengantri di loket pendaftaran cukup dengan reseversi kedatangan mulai pukul 07.00 – 13.00 WIB.
Ayo Sahabat Sehat gunakan kemudahan pendaftaran online ini dan so pasti akan mendapatkan antrian di klinik lebih awal.
SIMERI ( SISTEM MENDAFTAR MANDIRI )
Dalam era digitalisasi dan modernisasi menuntut kita untuk terus maju dan berkembang, dalam hal ini RSDS mengembangkan aplikasi pendaftaran baru yang dapat dioperasionalkan oleh pasien atau keluarga. Anjungan pendaftaran mandiri “Si Meri” Merupakan sistem mendaftar mandiri pasien rawat jalan tanpa menggunakan nomor antrian pada loket pendaftaran pasien, dengan demikian proses registrasi pendaftaran pasien rawat jalan dapat lebih cepat dan efisien waktu dalam mendapatkan layanan kesehatan di RSDS.