PENGAMBILAN SUMPAH KERAHASIAAN REKAM MEDIS

Rabu/20/05/2026, Rekam medis merupakan dokumen penting yang berisi informasi pribadi dan Riwayat Kesehatan pasien. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kode etik tenaga Kesehatan, kerahasiaan rekam medis wajib dijaga oleh seluruh petugas yang terlibat dalam pelayanan Kesehatan.

Dalam Upaya menjaga kerahasian informasi data pasien, Plh. Direktur dr. Moch Ali Trihartanto, Sp.JP pada hari Rabu, 20 Mei 2026 mengambil sumpah kepada tenaga Kesehatan dan di saksikan oleh Kabag Tata Usaha RSUD dr. Sayidiman Magetan, Kabid Penunjang, Ketua Komite Medik dan Pemberi Sumpah (Kementrian Agama).

Kegiatan ini bertujuan untuk menegaskan komitmen seluruh tenaga Kesehatan dalam menjaga kerahasiaan data pasien, meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab hukum serta etika profesi dan mendukung mutu pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada keselamatan dan kepercayaan pasien.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solve : *
3 + 6 =