Rumah Sakit perlu memastikan mempunyai tenaga Kesehatan professional yang kompeten sesuai dengan visi dan misi. Kredensial adalah proses formal yang digunakan untuk memverifikasi dan mengevaluasi suatu keahlian/kompetensi, pengalaman dan profesionalisme Tenaga Kesehatan Lainnya dalam memberikan pelayanan Kesehatan untuk menentukan kelayakan pemberian Kewenangan Klinis.
Rekredensial adalah proses re-evaluasi terhadap Tenaga Kesehatan Lainnya yang telah memiliki Kewenangan Klinik untuk menentukan kelayakan pemberian kewenangan kliniks terbaru. Setelah dilakukan proses kredensi dan rekredensi maka akan terbitlah rincian kewenangan klinik serta surat penugasan klinik untuk masing-masing profesi yang menunjukkan kompetensi diri masing-masing tenaga Kesehatan.
Dalam pelaksanaan proses kredensi dan rekredensi komite nakesla pada tahun ini melibatkan 7 profesi dengan asesor sebanyak 8 orang. Serta jumlah peserta sebanyak 52 orang yakni 2 Tenaga Apoteker, 14 Tenaga Asisten Apoteker, 12 Tenaga nutrisionis, 1 Tenaga radiographer, 15 Pranata Laboratorium, 5 Perekam Medis, dan 3 Fisioterapis.
Besar harapan pelaksanaan kegiatan ini dapat menjamin keselamatan pasien serta peningkatan mutu pelayanan tenaga kesehatan lainnya di rumah sakit Untuk mendapatkan tenaga kesehatan lainnya yang kompeten.