Perjanjian kerjasama antara RSUD dr. Sayidiman dengan Kejaksaan Negeri Magetan.

RSUD dr. Sayidiman Magetan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Magetan Bidang Perdata dan Tatausaha Negara tahun 2024. Tujuan Kesepakatan kerjasama ini adalah untuk menangani bersama penyelesaian masalah Hukum Bidang Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara yg dihadapi RSUD dr. Sayidiman baik didalam maupun diluar pengadilan. Perjanjian kerjasama ini merupakan perpanjangan dari perjanjian yang telah dilaksanakan sebelumnya yang sudah dimulai sejak tahun 2017. Dalam acara ini penantanganan perjanjian ini dihadiri oleh jajaran managemen RSUD dr Sayidiman Magetan dan jajaran Kejaksaan Negeri Magetan.

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×

Terima kasih telah menghubungi WhatsApp Center RSDS

Pesan akan di balas di jam kerja Senin-kamis jam 08.00-15.30 Jum’at jam 08.00-14.30

× Informasi & Layanan Pengaduan